PTSL DESA KEDALREJO Tahun 2026

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ), adalah program strategis nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia secara serentak dalam satu wilayah desa atau kelurahan.
Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat. Dengan memiliki sertifikat tanah, masyarakat memperoleh perlindungan hukum atas hak miliknya, mengurangi potensi konflik, dan membuka akses terhadap sumber pembiayaan, seperti pinjaman perbankan.
Proses PTSL melibatkan tahapan pengumpulan data yuridis dan fisik, pengukuran bidang tanah, pemeriksaan dokumen, hingga penerbitan sertifikat.
Melalui PTSL, pemerintah mendorong percepatan pendaftaran tanah sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Artikel Terkini
-
SOSIALISASI TB PARU dan PENCEGAHAN PERNIKAHAN USIA ANAK
14 Juli 2022 01:44:28 WIB AdministratorGiat Sosiali TB Paru & Pencegahan Pernikahan Usia Anak oleh Bidang Kesehatan dan Bidang Dakwah Muslimat NU Anak Cabang Durenan bekerja sama dengan Puskesmas Durenan dan KUA Kecamatan Durenan yang di selenggarakan di Balai Desa Kendalrejo 23 Juni 2022... ..selengkapnya
-
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah
-
Penyaluran BLT DD Desa Kendalrejo Bulan Januari s/d Maret
31 Maret 2022 16:34:05 WIB AdministratorPemerintah Desa Kendalrejo menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Bulan Januari s.d Maret. Kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah dalam membantu perekonomian masyarakat yang terdampak Covid- 19 seperti saat ini. Bapak Subero Kepala Desa Kendalrejo berharap dengan adanya bantuan ini dapa... ..selengkapnya
-
Infografis APBDes Tahun 2022 Desa Kendalrejo
24 Februari 2022 17:18:20 WIB AdministratorDalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesai Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pasal 24 (d) yang mengatur tentang keterbukaan publik serta pelaksanaan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih serta bebas dari kolusi, korups... ..selengkapnya
-
Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun 2021
22 Februari 2022 17:27:24 WIB AdministratorDalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesai Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pasal 24 (d) yang mengatur tentang keterbukaan publik serta pelaksanaan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih serta bebas dari kolusi, korupsi dan ... ..selengkapnya
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











