MUSDESSUS Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Kendalrjeo

Administrator, 28 Mei 2025 10:59:21 WIB

Pemerintah Desa Kendalrejo melaksanakan Musyawarah Desa Khusus pembentukan Koperasi Merah Putih pada hari Kamis 22 Mei 2025 di kantor Desa Kendalrejo.Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.

Artikel Terkini

  • Kunjungan murid MI NURUL ULUM Kendalrejo ke Kantor Desa Kendalrejo

    18 Juli 2025 09:30:14 WIB Administrator
    Kunjungan murid MI NURUL ULUM Kendalrejo ke Kantor Desa Kendalrejo
    Kunjungan murid MI NURUL ULUM Kendalrejo ke Kantor Desa Kendalrejo Kunjungan ini merupakan bagian dari program edukasi sekolah untuk mengenalkan anak-anak pada lingkungan sekitar, khususnya pemerintahan desa. Melalui kegiatan ini, diharapkan anak-anak dapat memahami pentingnya peran pemerintah dalam... ..selengkapnya

  • RAMADHAN TAHUN 2025

    05 Maret 2025 10:32:33 WIB Administrator
    RAMADHAN TAHUN 2025
    Pemerintah Desa Kendalrejo mengucapkan Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 2025 Semoga hati kita senantiasa dipenuhi dengan kedamaian dan keikhlasan.... ..selengkapnya

  • APBDes Kendalrejo Tahun Anggaran 2025

    17 Februari 2025 12:49:35 WIB Administrator
    APBDes Kendalrejo Tahun Anggaran 2025
    Dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesai Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pasal 24 (d) yang mengatur tentang keterbukaan publik serta pelaksanaan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih serta bebas dari kolusi, korupsi dan ... ..selengkapnya

  • STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA KENDALREJO

    06 Februari 2025 20:17:14 WIB Administrator
    STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA KENDALREJO
    Tugas dan fungsi Kepala Desa dan Perangkat Desa sesuai dengan Permendagri Nomor 84 tahun 2015. KEPALA DESA Pasal 6 Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangun... ..selengkapnya

  • Sub PIN Polio 2024

    18 Januari 2024 10:20:10 WIB Administrator
    Sub PIN Polio 2024
    Kegiatan Sub PIN Polio itu dilaksanakan berdasar surat Menteri Kesehatan Nomor: IM.02.03/Menkes/1051/2023 tanggal 29 Desember 2023 perihal Pelaksanaan Sub PIN dalam rangka Penanggulangan KLB Polio cVDPV2. Dengan ditemukannya kasus lumpuh layu akut (Acute Flaccid Paralysis) atau disingkat dengan AFP ... ..selengkapnya

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi KENDALREJO

tampilkan dalam peta lebih besar