Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro

Administrator 27 Juni 2021 01:35:45 WIB

Imbauan Kepada masyarakat khusus nya warga Trenggalek sesuai Keputusan Bupati Nomor :188.45/61/406.001.0/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro guna Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19

Dokumen Lampiran : Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro


Komentar atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi KENDALREJO

tampilkan dalam peta lebih besar